This I am and all my beloved... Science,Cooking,Writing en Photograph :)
Selasa, 11 Januari 2011
::* janji ALLAH bagi orang yang menikah *::
assalamu'alaikum wr.wb
Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…
1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26) Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.
2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)
Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.
Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?
3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) [1]
Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.
4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)
5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)
Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.
Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll. [2]
Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia [3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll. [4]
Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain. [5]
Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.
Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad). [6]
Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35). [7]
Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim). [8]
6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153) Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.
7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6) Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.
8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7) Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.
9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)
10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)
Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.
Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?
menikahlah,,,
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ��Man Jadda Wa Jadda�� (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. ��Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya�� (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
* Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
* Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
MENIKAH??? SIAPA TAKUT??
Menikah dalam pandangan Islam merupakan tempat berseminya sakinah, mawaddah dan rahmah, tempat memelihara kemuliaan manusia dan keturunannya. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia telah menjadikan dari dirimu sendiri pasangan kamu, agar kamu hidup tenang bersamanya dan Dia jadikan rasa kasih sayang sesama kamu. Sesungguhnya dalam hal itu menjadi pelajaran bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Ruum: 21). “Salah satu golongan yang berhak ditolong oleh Allah swt. yaitu orang yang menikah karena ingin menjauhkan dirinya dari yang haram.” (H.R. Tirmidzi).
Ahli fiqih membagi hukum menikah menjadi 5, yaitu
1.Wajib Imam Qurtubi menerangkan, bagi pemuda yang mampu menikah, ingin menjaga diri dan agamanya, maka menikah wajib baginya. “Hai golongan pemuda! Bila di antara kamu ada yang mampu menikah hendaklah ia menikah, karena nanti matanya akan lebih terjaga dan kemaluannya akan lebih terpelihara.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
2. Sunah
Mayoritas ahli fiqih berpendapat ketika seseorang mampu menikah, dapat menahan dirinya untuk tidak berbuat zina, maka sunah baginya untuk menikah. Ia masih bisa menundanya, tapi tetap membentengi diri dan menjaga kesucian dengan shaum. Firman Allah swt., “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (dirinya) sehingga Allah memampukan mereka dengan karunianya.” (Q.S. An-Nuur: 33). “Dan bila ia belum mampu menikah, hendaklah ia bershaum karena shaum ibarat perisai.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
3.Haram Menikah itu menjadi haram manakala seseorang tidak mampu memberi nafkah lahir dan batin kepada pasangannya, dan jika pernikahan tersebut akan membahayakan pasangannya. Qurthubhy berkata, “Bila seorang laki-laki sadar tidak mampu membelanjai istrinya atau membayar maharnya atau memenuhi hak-hak istrinya, maka haram menikah. Begitu pula kalau ia tak mampu menggauli istrinya, maka wajiblah ia menerangkan agar pasangannya tidak tertipu olehnya.”
4. Makruh
Hukum menikah menjadi makruh bagi seseorang yang lemah syahwat dan tidak mampu memberi nafkah pada istrinya. Tetapi, bila istri rido akan hal tersebut maka dianggap tidak merugikan istrinya.
5. Mubah
Hukum mubah ini berlaku bagi orang yang tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkannya segera menikah atau alasan-alasan yang mengharamkannya menikah.
Setelah menikah, setiap orang akan mendapatkan peluang enam tipe keluarga,
1. Keluarga tipe Nabi Nuh a.s.,
diuji oleh istri (pasangan) dan anak yang tidak saleh, tapi tetap tabah. Allah swt. mengisahkan doa Nabi Nuh tentang kematian putranya, “Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata, Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfiman, Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu sesungguhnya (perbuatannya) yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakikatnya). Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Q.S. Hud; 45-46). Diuji oleh pasangan dan keturunan yang tidak shaleh, bersama di dunia tapi terpisah di akhirat.
2. Keluarga tipe Nabi Ayyub a.s.:
Diuji oleh pasangan yang tidak setia, yang kembali taubat dan dimaafkan. “Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. (Q.S. Al-Anbiya: 84).
3. Keluarga tipe Asyiah dan Fir’aun
…”Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, serta selamatkanlah aku dari kaum yang zalim” (Q.S. At-Tahrim: 11). Doa di atas merupakan permintaan Asyiah istri Fir’aun, kepada Allah swt. yang kemudian dikabulkan. Asyiah merupakan cerminan wanita salehah, tegar membela kebenaran, sekalipun kondisi menuntut dirinya merahasiakan perjuangan.
4. Keluarga tipe Abu Lahab
”Abu Lahab merupakan paman Nabi Muhammad saw. yang sangat memusuhi dan menyakiti nabi, begitu pula istri Abu Lahab saling tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Q.S. Al-Lahab 111:1-5). Suami istri yang saling menolong dalam kejahatan.
5. Nabi Ibrahim dengan ayahnya Azar.
Walaupun orang tua tidak sejalan dengan anak, tidak jadi alasan anak membenci orang tuanya. Nabi Ibrahim memintakan ampun untuk ayahnya (Q.S. Maryam 47-48) dan firman Allah yang lainnya menerangkan “bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (Q.S. At-Taubah: 113-114)
6. Keluarga Nabi Muhammad saw. atau Nabi Ibrahim a.s.
Suami, istri, dan anak saling mendukung, teguh dalam beribadah, penghambaan pada Allah swt., amar ma’ruf nahi munkar, dakwah, dan jihad fisabilillah.
Hadapilah harapan dengan iman, maka tidak akan ada rasa takut, tapi mantap mengambil keputusan dalam mengarungi bahtera pernikahan.
Selamat menikah semoga Anda Barakah!
okey,, dmikian materi tentang pernikahan, mudah mudahan bermanfaat,, sungguh dilema yang menjanjikan dikalangan kita dan tak kalah pentingnya,, adalah saat HATI mendambakan sebuah pernikahan,,
sebab menikah akan mendekatkan kita kepada NYA,,,
menikah bukan karena nafsu belaka,, menikah menghindarkan diri kita dari Tipu daya syaithon,,
"yang telah terjatuh disana,, bangunlah.. dan perbaiki kembali hati dengan niaatan suci menikah sebelum syaithon lebih menggelapkan matamu.
yang masih berdiri, moga ALLAH menkaruniakan mu keindahan yang barokah dalam pernikahan"
kita tutup dengan sama sama mengkaji ayat berikut:
“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
assalamu'alaikum wr.wb
by: Int.zhr
source:
* perpustakaan islam.com
* titikbalik.wordpress.com
* Walimatul Ursy's Site
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar